SUMENEP – DPRD Kabupaten Sumenep kembali menegaskan perannya sebagai representasi suara rakyat dengan memastikan setiap aspirasi masyarakat menjadi landasan utama dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah. Melalui penyampaian hasil Reses III Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna, lembaga legislatif menunjukkan komitmennya untuk mengawal kebutuhan warga agar masuk dalam prioritas program pemerintah.
Reses yang berlangsung pada 30 Juni hingga 7 Juli 2026 menjadi momentum penting bagi seluruh anggota DPRD untuk turun langsung ke tengah masyarakat. Mereka menyerap berbagai persoalan, usulan, hingga harapan warga di masing-masing daerah pemilihan sebagai bentuk nyata pelaksanaan fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran yang berpihak kepada kepentingan publik.
Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin, menegaskan bahwa reses bukan sekadar agenda rutin, melainkan sarana strategis untuk membangun komunikasi yang kuat antara masyarakat dan pemerintah daerah.
“Reses merupakan kewajiban anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di daerah pemilihannya. Melalui kegiatan ini, berbagai persoalan, kebutuhan, dan harapan masyarakat dapat diketahui secara nyata,” ujarnya.
Menurut Zainal, seluruh aspirasi yang berhasil dihimpun akan menjadi pijakan penting dalam pembahasan program pembangunan dan penganggaran daerah pada tahun berikutnya.
“Seluruh hasil reses yang disampaikan masing-masing fraksi akan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan dan penganggaran daerah, mulai dari pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga penguatan perekonomian masyarakat,” katanya.
Ia menegaskan, DPRD Sumenep tidak ingin aspirasi masyarakat berhenti sebagai dokumen administrasi. Sebaliknya, setiap usulan akan terus dikawal dalam pembahasan bersama pemerintah daerah agar dapat direalisasikan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran dan skala prioritas.
Laporan yang disampaikan tujuh fraksi DPRD menunjukkan bahwa masyarakat masih menempatkan pembangunan infrastruktur sebagai kebutuhan utama. Selain itu, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, pendidikan, pertanian, perikanan, pemberdayaan UMKM, hingga kesejahteraan sosial juga menjadi perhatian besar yang harus segera mendapat tindak lanjut.
Bagi DPRD Sumenep, seluruh aspirasi tersebut merupakan amanah yang harus diperjuangkan. Karena itu, lembaga legislatif berkomitmen terus mengawal setiap proses perencanaan dan penganggaran agar pembangunan daerah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“DPRD berkomitmen mendorong pemerintah daerah mengambil langkah konkret agar berbagai kebutuhan masyarakat yang muncul selama reses dapat direalisasikan secara bertahap sesuai skala prioritas,” tegas Zainal.












