Daerah  

P-APBD 2026 Disahkan, Pemkab Sumenep Perkuat Pelayanan dan Percepat Pembangunan

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep kembali menunjukkan keseriusannya dalam memastikan roda pemerintahan dan pembangunan daerah berjalan terarah hingga penghujung tahun anggaran. Pengesahan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 menjadi pijakan penting untuk memperkuat pelayanan publik sekaligus menjaga kesinambungan pembangunan di Kabupaten Sumenep.

P-APBD 2026 disahkan melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumenep setelah melalui pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, menyampaikan apresiasi atas kerja bersama jajaran DPRD, khususnya Banggar, serta TAPD yang telah menyelesaikan pembahasan perubahan anggaran secara intensif.

Menurutnya, kolaborasi antara eksekutif dan legislatif menjadi kekuatan penting agar setiap kebijakan penganggaran tetap berada pada jalur kepentingan masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Sumenep menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, serta TAPD yang telah bekerja secara intensif sehingga seluruh dokumen perubahan anggaran dapat diselesaikan tepat waktu,” ujar KH. Imam Hasyim.

Dalam struktur P-APBD 2026, target Pendapatan Daerah ditetapkan sebesar Rp2.296.380.038.957,35, sedangkan Belanja Daerah mencapai Rp2.613.412.996.731,93.

Komposisi tersebut menghasilkan defisit sebesar Rp317.032.957.774,58. Namun, Pemkab Sumenep telah menyiapkan skema pembiayaan daerah untuk menjaga keseimbangan struktur APBD.

“Pemerintah Kabupaten Sumenep menutup defisit anggaran melalui surplus pembiayaan daerah. Penerimaan Pembiayaan Daerah tercatat sebesar Rp317.032.957.774,58 dengan Pengeluaran Pembiayaan sebesar nol rupiah. Skema pembiayaan ini menyeimbangkan posisi keuangan daerah secara penuh,” jelasnya.

Pengesahan P-APBD tersebut menjadi bukti bahwa Pemkab Sumenep terus berupaya mengelola keuangan daerah secara terukur, sekaligus memastikan keterbatasan fiskal tidak menghambat agenda pembangunan yang telah direncanakan.

Anggaran perubahan akan diarahkan untuk memperkuat program yang memiliki dampak nyata bagi masyarakat. Mulai dari peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan ekonomi lokal, hingga memastikan berbagai agenda pembangunan tetap berjalan sampai akhir tahun.

Bagi Pemkab Sumenep, perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian angka dalam dokumen keuangan. Lebih dari itu, momentum tersebut menjadi kesempatan untuk memastikan belanja daerah semakin tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

KH. Imam Hasyim menegaskan, berbagai masukan serta rekomendasi DPRD menjadi bahan penting dalam penyempurnaan kebijakan anggaran. Sinergi tersebut diharapkan mampu menghasilkan kebijakan fiskal yang semakin responsif terhadap kebutuhan daerah.

“Pemerintah daerah optimistis anggaran perubahan ini memperkuat pelayanan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, serta memantapkan kesinambungan pembangunan daerah hingga anggaran akhir tahun,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *