SUMENEP – Komitmen Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, dalam membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik kembali dibuktikan. Pemimpin yang dikenal konsisten mendorong reformasi birokrasi itu melantik lima pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pelantikan berlangsung di Rumah Dinas Bupati, Jumat (17/7/2026), dengan menempatkan aparatur sipil negara pada posisi strategis sesuai kebutuhan organisasi dan kompetensi yang dimiliki.
Dalam pelantikan tersebut, Raden Achmad Sahwan Efendi, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), resmi dipercaya mengemban amanah sebagai Inspektur Daerah Kabupaten Sumenep.
Selain itu, Hasan Bashri dilantik sebagai Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Sementara Nouvael, S.Sos., dipercaya menjabat Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub).
Selanjutnya, Ananta Yuniarto dilantik sebagai Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Sumenep, sedangkan Ir. Wijaya Saputra mengisi jabatan Inspektur Pembantu Investigasi dan Pengaduan Masyarakat pada Inspektorat Daerah.
Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan, rotasi dan promosi jabatan bukan sekadar pergantian posisi, melainkan strategi untuk menghadirkan birokrasi yang semakin responsif, profesional, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, setiap pejabat yang diberikan amanah baru harus mampu menunjukkan kinerja yang lebih baik, menghadirkan inovasi, serta mempercepat pelayanan publik di lingkungan kerjanya masing-masing.
“Tentu mereka yang menempati jabatan baru harus menunjukkan kinerja yang lebih baik daripada saat berada di jabatan sebelumnya,” ujar Bupati Fauzi.
Sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang akuntabel, Bupati Fauzi juga memastikan seluruh pejabat akan dievaluasi secara objektif berdasarkan capaian kinerja. Ia menegaskan tidak ada ruang bagi pejabat yang bekerja tanpa prestasi.
“Sudah pernah saya sampaikan, dalam waktu enam bulan akan saya evaluasi kembali. Jika dari sisi kinerja tidak mampu memberikan hasil yang baik, maka akan dilakukan rotasi lagi,” tegasnya.
