Daerah  

WFH Dua Hari Diterapkan di Sumenep, Upaya Baru Tekan BBM dan Energi

SUMENEP, Gebrakan segar kembali datang dari Pemerintah Kabupaten Sumenep. Di bawah kepemimpinan Achmad Fauzi Wongsojudo, kebijakan Work From Home (WFH) dua hari dalam sepekan resmi diberlakukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Bukan sekadar pengaturan kerja, langkah ini dinilai sebagai inovasi cerdas yang menyentuh langsung isu besar: efisiensi energi dan masa depan lingkungan.

Di tengah meningkatnya konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM), kebijakan ini hadir sebagai solusi konkret. ASN kini tidak hanya bekerja lebih fleksibel, tetapi juga diajak menjadi pelopor perubahan gaya hidup—mengurangi mobilitas yang tidak perlu sekaligus menekan penggunaan energi.

Yang menarik, kebijakan ini tidak berhenti pada WFH. Pemkab Sumenep juga mendorong ASN yang tinggal dalam radius kurang dari lima kilometer untuk beralih ke moda transportasi ramah lingkungan. Mulai dari sepeda, becak, hingga kendaraan listrik, semua diarahkan menjadi pilihan utama.

Bagi Bupati Fauzi, ini bukan sekadar aturan, melainkan gerakan perubahan budaya.

“Kami ingin ASN tidak hanya bekerja, tetapi juga memberi contoh. Kalau jaraknya dekat, kenapa tidak bersepeda atau jalan kaki? Ini sehat, hemat, dan berdampak besar bagi lingkungan,” ungkapnya, Senin (30/3).

Langkah progresif ini menegaskan posisi Sumenep sebagai daerah yang tidak hanya mengikuti arus, tetapi berani memimpin perubahan. Di tangan Bupati Fauzi, kebijakan daerah mampu selaras dengan agenda nasional dalam penghematan energi dan pengurangan emisi karbon.

Sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep, Fauzi dinilai berhasil menghadirkan pendekatan yang humanis sekaligus strategis—menggabungkan efisiensi kerja dengan kepedulian lingkungan.

Kombinasi WFH dan transportasi hijau ini diyakini bukan hanya meningkatkan efektivitas kinerja ASN, tetapi juga menjadi inspirasi bagi masyarakat luas. Sumenep kini tidak hanya bekerja lebih cerdas, tetapi juga melangkah lebih hijau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *